Sebagai BPR dengan aset terbesar di Jabodetabek, BPR Intidana senatiasa melakukan pengembangan tiada henti. Seperti nafas yang tertulis dalam budaya perusahaan ‘KITECOCOK’ yaitu Continous Improvement.
Baca juga: Mengapa Harus Deposito di BPR Intidana?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BPR Intidana melakukan pengecekan gedung dan fasilitas penunjang pada Senin (13/06). Pengecekan tersebut merupakan bagian dari persiapan operasional Kantor baru Cabang Tangerang.
Penandatanganan dokumen Pengecekan gedung baru bersama OJK
Dalam pelaksanaannya, BPR Intidana diwakili oleh Wage Abdi Pradja selaku Direktur Kepatuhan, Affan Nurhadi selaku Kepala Cabang Tangerang dan Yulianti Mapandin selaku Kepala Bidang Kepatuhan.
Banking Hall BPR Intidana KC Tangerang
Pengoperasian kantor baru ini nantinya akan menggantikan Kantor Cabang Tangerang yang telah beroperasi di Jl. MH. Thamrin No. 8A, Tangerang.
Kantor dengan tiga lantai ini nantinya akan ditunjang dengan berbagai fasilitas seperti banking hall, ruang meeting dan ruang kerja dengan konsep mewah dan ‘kekinian’ sehingga memberikan rasa nyaman bagi nasabah maupun pegawai BPR Intidana.
Ruang Kerja Kantor baru BPR Intidana Cabang Tangerang
“Mitra Kerja BPR Intidana (MKI), nebitur dan nasabah juga dapat datang menggunakan ruang-ruang yang telah kami sediakan” Ucap Wage.
BPR Intidana Cabang Tangerang optimis dapat segera berpindah ke kantor baru ini, dengan fasilitas dan kapasitas yang lebih baik dari kantor sebelumnya, BPR Intidana meyakini dapat memberikan layanan Cepat Mudah Aman dengan lebih profesional kepada nasabah setia BPR Intidana.
BPR Intidana, Cepat Mudah Aman