Pengaduan
Mekanisme Pengaduan Nasabah
Cara menyampaikan pengaduan ke Bank:
1.Secara lisan
- Melalui telepon, yang disediakan oleh bank.
- Datang ke kantor BPR Intidana terdekat.
2.Secara tertulis
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada bank, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui facsimile, atau melalui pos ke bank.
- Melalui e-mail bank.
- Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti:
- Bukti setoran atau penarikan.
- Bukti transfer.
- Dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi yang dilakukan dan atau pengaduan yang akan disampaikan.
No Telpon Pengaduan (021 – 6905369)
Alamat Email pengaduan admin@bprintidana.co.id